Iklan Bos Aca Header Detail

Berlakukan Sistem Rombel, BTM SD Tubaba Mulai Pekan Ini

Berlakukan Sistem Rombel, BTM SD Tubaba Mulai Pekan Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memutuskan kegiatan Belajar dengan Tatap Muka (BTM) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai pada Senin (24/8). Meski begitu, kegiatan BTM tetap harus dilakukan dengan sistem rombongan belajar (rombel), guna memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap berjalan dengan baik di masing-masing sekolah. Terkait hal itu, Disdik Tubaba telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 420/628/II.01/TUBABA/2020, tanggal 19 Agustus 2020 perihal Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Masa Pandemi Covid-19. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala SD se-Tubaba dan Pengawas Sekolah jenjang SD. Selain merujuk pada Keputusan Bersama Empat Menteri, Surat Edaran Gubernur Lampung, Pergub Lampung, serta Keputusan Bupati Tubaba, kebijakan terkait BTM tersebut juga didasari hasil Rakor Disdik Tubaba dengan Pengawas jenjang SD dan K3S tanggal 19 Agustus 2020. Demikian diungkapkan oleh Kepala Disdik Tubaba, Budiman Jaya, S.STP, M.IP.\"Sudah final, BTM tingkat SD akan dimulai Senin, 24 Agustus 2020 dengan menerapkan sistem sif. Keputusan ini juga didasari laporan kesiapan SD melaksanakan BTM yang disampaikan oleh Korwaskab Pendidikan Dasar Tubaba. Secara umum, pihak sekolah yang ada di 9 kecamatan ini menyatakan siap melaksanakan BTM dan memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegah Covid-19,\"ungkapnya kepada Radar Tuba melalui WhatsApp, Minggu (23/8). Menurutnya, dari 179 SD yang tersebar di 9 kecamatan se-Tubaba, hanya 19 sekolah yang belum siap memulai BTM pada tanggal 24 Agustus 2020. Yakni 2 sekolah di Tulang Bawang Tengah dan 2 sekolah di Tumijajar karena sedang melakukan rehab sekolah, 2 sekolah di Lambu Kibang belum direkomendasikan dari Puskesmas ( Satgas Covid 19 Kecamatan Lambu Kibang ) karena wilayah pandemi. Sedangkan 13 sekolah di Kecamatan Way Kenanga, juga belum siap melaksanakan  BTM tanggal 24 Agustus 2020, karena masih akan melakukan rapat dan koordinasi antara wali murid, komite sekolah, tiyuh dan puskemas. Bagi sekolah yang telah siap melaksanakan BTM, kegiatan belajar terbagi menjadi dua sif. Untuk kelas I dan II, sif I masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 09.00 WIB. Sedangkan sif II masuk pukul 09.30 WIB pulang pukul 11.00 WIB. Sementara untuk kelas III-VI, sif I masuk pukul  07.30 WIB, pulang pukul 09.15 WII dan Sif II masuk pukul 09.45 WIB pulang pukul 11.30 WIB. Terkait pembagian sif tersebut, bagi sekolah yang kekurangan ruang belajar, kepala sekolan juga diperkenankan untuk mengambil kebijakan. Sistem ini, lanjutnya, agar pihak sekolah bisa mengatur tempat duduk siswa dengan jarak minimal 1 (satu) meter. Pihak sekolah juga menganjurkan siswanya membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, karena kantin sekolah pun dilarang untuk dibuka.\" Waktu istirahat tidak ada, jadi setelah jadwal belajar  selesai siswa langsung pulang. Siswa juga tidak dibebani piket, sedangkan untuk kebersihan kelas menjadi tanggung jawab guru kelas dan kepala sekolah,\"ulasnya. Sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, setiap depan ruang kelas dan kantor harus tersedia sanitasi tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan. Seluruh warga di satuan pendidik tersebut juga wajib mengenakan masker dan sekolah pun harus menyiapkan cadangan masker jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker. Pemeriksaan suhu tubuh juga wajib dilakukan. Dan jika terdapat siswa yang suhu tubuhnya paling tinggi 37,5 derajat celcius maka segera diberikan pelayanan kesehatan di UKS atau puskesmas terdekat. Pihak sekolah, lanjutnya, harus segera memberitahu orang tua dari siswa tersebut. Kondisi anak tersebut  juga wajib dirahasiakan dari siswa lainnya. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: