Bermodal Kunci Duplikat, Karyawan PDAM Gasak Pipa Perusahaan Sendiri
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gedungaji menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di gudang milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Simpang Mesir, Kampung Aji Mesir, Gedungaji. Mirisnya, pelaku adalah Darmanto (37), warga Kampung Sido Mukti, Kecamatan Gedungaji Baru, yang merupakan karyawan dari PDAM itu sendiri. Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto menjelaskan, pelaku ditangkap Selasa (22/6), sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan. Aksi curat yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (31/5), sekira pukul 14.00 WIB. Awalnya, pelapor Donald Napitupulu S (63), warga Desa Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan informasi dari rekannya yang sama-sama karyawan PDAM jika ada pipa perusahaan yang hilang. Setelah dicek, ternyata benar pipa ukuran 8 inchi sebanyak 55 batang telah hilang. Akibat peristiwa ini, PDAM Simpang Mesir mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp74.250.000. \"Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku melakukan aksi curatnya dengan cara membuka kunci gembok gudang dengan anak kunci duplikat,\" jelas Ipda Arbiyanto, Kamis (24/6). Dari keterangan pelaku kepada petugas, pipa tersebut sudah dijual kepada seseorang yang ada di daerah Rawajitu Selatan dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: