Masa Belajar dari Rumah di Waykanan Hingga 2 Januari 2021
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Way kanan kembali memperpanjang masa sekolah dari rumah. Hal ini tertuang dalam surat Edaran Pjs Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi irsan M.T, Nomor: 420/986/IV.01-WK/2020. Dalam surat tersebut, masa sekolah di rumah diperpanjang hingga 2 Januari 2021 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan setempat Usman Karim Jab, S.pd, M.M, menghimbau satuan pendidikan, khususnya wali kelas maupun guru untuk memastikan peserta didiknya mengikuti pembelajaran daring dengan baik. “Biasanya kan belajar daring sampai siang sesuai jadwal yang sudah diatur oleh pihak sekolah dan kita minta absensi juga ditertibkan, Itu kita lakukan untuk memastikan peserta didik berada di rumah dan benar-benar belajar,” kata Usman. Kemudian, terkait pemberian sanksi kepada siswanya, itu merupakan kewenangan dari masing-masing sekolah. Karena itu, ia juga mengimbau bahwa guru harus berkoordinasi dengan wali murid di rumah untuk memastikan jika anaknya tidak keluar rumah dan benar belajar. “Setiap sekolah agar menugaskan Guru yang terkait kesiswaan, guru bimbingan, pembina OSIS, ataupun guru yang ditunjuk untuk mendidik siswanya masing-masing untuk giat belajar,” ucapnya.(sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: