Masa Jabatan Bupati Akan Berakhir, Inspektorat Lampung Akan Riksa

Masa Jabatan Bupati Akan Berakhir, Inspektorat Lampung Akan Riksa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Inspektorat Lampung akan melakukan pemeriksaan di Lampung Tengah. Hal ini seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Loekman Djoyosoemarto. Pj. Sekkab Lamteng Nirlan meminta semua OPD menyiapkan data dan informasi dalam pemeriksaan Inspektorat Lampung. \"Semua OPD harus menyiapkan data dan informasi yang berkaitan dengan perencanaan target kinerja. Juga capaian kinerja selama 5 tahun. Meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum,\" katanya dalam rapat persiapan di Ruang Rapat Siger Mas Lantai IV, Kantor Pemkab Lamteng, Selasa (1/12). Nirlan juga meminta kepada semua kepala OPD agar selalu berada di tempat. Ini guna memudahkan pemeriksaan dari Inspektorat Lampung terkait berakhirnya masa jabatan bupati pada Februari 2021. Rapat juga dikuti Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah, Inspektur Muhibattullah, Asisten Bidang Administrasi Umum Sarjito, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamteng. (rls/sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: