Tujuh Raperda Pesisir Barat Disahkan

Tujuh Raperda Pesisir Barat Disahkan

radarlampung.co.id – DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna persetujuan dan penetapan raperda di Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (15/7). Yakni Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Konsultasi Publik, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan RaperdaK Tawasan Tanpa Rokok. Kemudian Raperda perubahan atas Perda Nomor 8/2018 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT Krui Sukses Mandiri (Perseroda) dan perubahan atas Perda Nomor 9/2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Krui Sukses Mandiri (Perseroda). Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina mengatakan, persetujuan raperda itu sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari penyampaian nota pengantar, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah. ”Hari ini kita mengadakan paripurna persetujuan dan penetapan raperda menjadi peraturan daerah. Semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua,” kata Erlina. (try/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: