Masalah DPT, KPU Lampung Batal Dirikan TPS di Rumah Sakit

Masalah DPT, KPU Lampung Batal Dirikan TPS di Rumah Sakit

radarlampung.co.id - Rencana KPU Lampung mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit akhirnya batal. Hal ini berkaitan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tak menentu untuk ditetapkan oleh KPU. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih saat ditemui di Hotel Emersia, Kamis (14/3). Menurutnya, KPU Lampung agak sedikit kesulitan terkait jumlah pemilih di rumah sakit karena tidak terprediksi. \"Karena TPS DPTb di rumah sakit tidak jelas, kita mau menyiapkan surat suara juga tidak tahu jumlah yang harus di siapkan. Jadi kita kembali ke pola yang lama,\" sebut Handi. Alasan lainnya, sambung Handi, TPS berbasis DPT yang sudah diplenokan KPU terakhir DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perubahan) tahap 2 di rumah sakit, di mana jumlah DPT yang ada sangat sedikit. Karena hasil pendataan, sedikit pegawai yang tinggal di kelurahan rumah sakit berada.  \"DPT-nya tidak memadai untuk pendirian TPS, karena kalau DPT-nya hanya 5 orang itu boros, dari aspek anggaran. Untuk ke depan, kalau belum ada instruksi dari KPU RI maka KPU kembali pada pola jemput bola TPS yang ada di sekitar rumah sakit yang akan masuk,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: