Masih Ada Pedagang dan Pengunjung Pasar Langgar Prokes

Masih Ada Pedagang dan Pengunjung Pasar Langgar Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasar tradisional di Pringsewu menjadi sasaran Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan ini bertujuan meminimalisir penyebaran virus Corona dan menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3/2020.

Seperti dilakukan tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Pagelaran yang menyasar pasar Pekon Gumukrejo, Rabu (27/1).

Hasilnya, ada delapan pelanggar terjaring operasi dan langsung diberikan sanksi. Terdiri dari tiga hari pedagang dan lima pengunjung pasar.

\"Tidak hanya pengunjung. Pedagang yang melanggar prokes juga kita tindak. Mereka mendapat sanksi sosial dan teguran lisan,\" kata Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: