Tulis Status Hoax Setelah Dengar Obrolan Ibu-ibu
radarlampung.co.id - AP (24), warga Desa Kalisari, yang diamankan anggota Polsek Natar lantaran dituding menyebarkan hoax virus Corona mengaku mendapat informasi dari mendengar obrolan ibu-ibu.
\"Saya dapat info dari ibu-ibu. Lalu jam 11 malam saya tulis status itu. Kemudian paginya saya hapus karena ditegor oleh teman saya yang juga orang (Dusun) Muhajirun,\" jelas AP dihadapan polisi.
Pemuda itu ditangkap polisi Kamis siang (9/4). Tidak hanya itu, AP yang membuka usaha counter ini juga harus berurusan dengan warga Dusun Muhajirun, Desa Negararatu.
Di mana, ia membuat status terkait wabah virus Corona (Covid-19) pada aplikasi WhatsApp yang dianggap meresahkan masyarakat. Isinya, \"Waspada Muhajirun sudah ada yg kena covid19 positif gak hoax\".
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengatakan, pihaknya mengamankan AP karena diduga sudah menyebarkan berita bohong. Ini tertulis dalam status WA.
Terkait kasus tersebut, Kepala Desa Negararatu Hery Putra berharap AP mendapat pelajaran berharga dari ulahnya. Sebab yang dilakukan telah merusak nama baik Dusun Muhajirun.
\"Kalaupun benar ada yang positif, tentu bukan kewenangan kita untuk menyebarkan informasi. Apalagi ini tidak ada,\" tegasnya.
Ia menambahkan, warga Dusun Muhajirun telah mendatangi dirinya untuk meminta persoalan tersebut dilaporkan ke Polda Lampung. \"Warga minta agar proses hukum ditegakkan. Sebab masalah ini sangat sensitif,\" kata dia. (kms/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: