Masih Gratis, Tol Terpeka Tetap Operasional 24 Jam

Masih Gratis, Tol Terpeka Tetap Operasional 24 Jam

radarlampung.co.id-Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung (Terpeka) tetap beroperasional selama 24 jam hingga saat ini. Ruas tersebut belum dikenakan biaya meskipun Kementerian PUPR telah mengeluarkan keputusan ketetapan tarif tol Terpeka. Hal ini disampaikan Intan Zania selaku Head of Corporate Communication PT Hutama Karya (HK) Selasa (31/12). Menurutnya karena masih tahapan  sosialisasi tarif yang telah ditentukan, maka hingga saat ini tarif belum berbayar. \"Kalau untuk Terpeka operasional fungsionalnya 24 jam sejak diresmikan oleh Presiden RI 15 November 2019 kemarin. Dan saat ini masih arus mudik balik sekaligus kita sosialisasi untuk segera berbayar,\" beber Intan. Intan melanjutkan sampai saat ini belum mengetahui penentuan tarif ruas tersebut. \"Sampai saat ini belum berbayar.  Karena masih sosialisasi, nanti akan disampaikan kapan berlakunya,\" tambahnya. Diketahui didalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1194/KPTS/M/2019 tentang Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung ditetapkan tarif untuk lima golongan jenis kendaraan. Pada Golongan I untuk sedan, Jeep, pick up/truk kecil dan bus; Golongan II truk dengan 2 gandar; Golongan III truk dengan 3 gandar; Golongan IV dengan 4 gandar; Golongan V truk dengan 5 gandar atau lebih. Didalam surat tersebut ditetapkan tarif Tol dari Terbanggibesar hingga Kayuagung Sumatera Selatan terjauh Rp170.500 untuk kendaraan golongan I. Untuk kendaraan golongan II dan III tarif terjauhnya sebesar Rp255.500, golongan IV dan V tarif terjauhnya Rp341.000. (rma /wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: