Iklan Bos Aca Header Detail

Bersama Tim Gabungan, Penyelundupan dan Pengiriman Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

Bersama Tim Gabungan, Penyelundupan dan Pengiriman Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ribuan burung dilindungi dan tak memiliki dokumen lengkap, diamankan oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu-Lampung dan LSM Flight Protecting Indonesia\'s Birds dan Polda Lampung, pada Senin (21/6). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, berhasilnya diamankan ribuan burung yang hendak diketahui diantarkan ke Serang, Banten, dari Seputih Mataram, Lampung Tengah itu, berdasarkan informasi bahwa akan ada pengiriman ribuan burung berbagai jenis. Baik yang dilindungi maupun tak dilindungi.. \"Jadi ada informasi yang kami terima bahwa sekitar pukul 21.30 WIB akan ada pengiriman ribuan burung. Menggunakan mobil truk nopol BE 8732 GP. Atas dasar informasi itu tim melakukan pengintaian dan pengejaran. Yang dimana pengejaran juga dibantu oleh tim dari PJR Ditlantas Polda Lampung,\" katanya, Selasa (22/6). Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di KM 39 Pintu Gerbang Tol Sidomulyo mobil truk yang mengangkut burung tersebut berhasil diberhentikan. \"Sebelumnya sopir truk ini melawan. Dengan tidak mau diberhentikan dengan cara memepet-mepetkan mobilnya ke petugas,\" kata dia. Ketika diberhentikan secara paksa lanjut Pandra, dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut. Dan ditemukan tumpukan ratusan keranjang kardus yang berisi ribuan burung. Dengan total 3.726 ekor berbagai jenis yang dilindungi. \"Dari kejadian kami berhasil mengamankan dua orang. Berinisial BA (32) dan B (22) keduanya merupakan warga Lampung Tengah. Kini keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Subdit 4 Tipidter Polda Lampung,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menjelaskan, bahwa dari hasil tim gabungan itu ada beberapa jenis burung yang dilindungi maupun tak dilindungi diamankan. \"Yakni yang dilindungi ada Burung Beo satu ekor, Cililin 7 ekor, Cicadaun kecil 12 ekor, Cicadaun sayap biru 3 ekor, Cicadaun besar 5 ekor, Wulung 4 ekor dan Takur Tutut 4 ekor,\" katanya. Sedangkan jenis burung yang tak dilindungi, Jalak Kebo 540 ekor, Perkutut Jawa 450 ekor, Bondol Rawa 750 ekor, Cinenen Kelabu 870 ekor, Prenjak Jawa 340 ekor, Entet Kelabu 40 ekor, Konon 270 ekor, Cipoh 80 ekor, Gelatik Batu 300 ekor, Sikatan Bakau 42 ekor, Cuca Jenggot 6 ekor dan Jinjing Batu 2 ekor. \"Untuk burung yang dilindungi nanti akan kami rehabilitasi terlebih dahulu. Sedangkan yang tak dilindung atau tak mempunyai dokumen lengkap akan kami lepas liarkan ke Tahura Wan Abdurrahman,\" kata dia. Terpisah, Direktur Komunikasi FLIGHT: Protecting Indonesia\'s Birds Nabila Fatma sangat mengapresiasi tim gabungan atas kerja kerasnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan ribuan burung ini. \"Perburuan dan penyelundupan burung Sumatera ini seakan tidak ada habis-habisnya untuk memenuhi permintaan pasar-pasar burung di Pulau Jawa,\" katanya. Hal ini tentu perlu di hentikan. Perburuan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan. \"Dalam 3 tahun terakhir penyelundupan lebih dari 165 ribu burung Sumatera menuju Jawa berhasil digagalkan petugas. Sebagian besar terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,\" kata dia. Burung burung ini sebagian berasal dari luar Lampung, seperti Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bangka Belitung. \"Lampung adalah tempat transit sebelum burung diselundupkan ke Jawa,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: