Massa Bergerak, Tolak RUU Cipta Kerja

Massa Bergerak, Tolak RUU Cipta Kerja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Massa yang terdiri dari mahasiswa dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Lampung melakukan aksi di depan komplek kantor gubernur, Kamis (15/7). Mereka menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Massa mengawali dengan melakukan long march di Tugu Adipura. Mereka sempat memblokir Jalan Wolter Mongonsidi dan meminta wakil rakyat turun menemui massa. Dalam aksinya, massa meminta anggota DPRD Lampung menyampaikan penolakan terhadap RUU Omnibus Law. \"RUU Cipta Kerja Omnibus Law membuat perbudakan era modern. Hanya mengedepankan kepentingan perut pribadi,\" kata Taat, salah seorang orator. Ditambahkan Kristina, perwakilan Gebrak Lampung dan Ketua LMND Lampung, Omnibus Law tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup. RUU tersebut hanya melindungi kepentingan investasi. \"Belum lagi mengancam hilangnya hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan sebagai tempat berbagai hewan langka. Sebab luasan minimal 30 persen dari kawasan hutan yang harus dipertahankan untuk tiap daerah aliran sungai dan tiap-tiap pulau akan dihapus (pasal 37 angka 3 RUU Cipta Kerja),\" kata dia. Sementara, anggota DPRD Lampung Lampung Yozi Rizal dan Yanuar Irawan sempat menemui pendemo. \"Supaya ada rasa keadilan, saya bergabung. Kami hanya dapat menyuarakan keberatan kalian semua. Sekarang (RUU Cipta Kerja) memang masih pembahasan,\" tegasnya. Meski begitu, massa belum puas. Lantas, ganti Yanuar yang memberikan pengertian dan berjanji akan menyampaikan langsung kepada ketua DPRD. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: