Massa Gedor Ancam Demo dengan Kekuatan Lebih Besar

Massa Gedor Ancam Demo dengan Kekuatan Lebih Besar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Merasa aksinya tidak ditanggapi serius oleh aplikator, Gerakan Driver Online Lampung (Gedor) berencana melakukan aksi lanjutan dengan ancaman menambah jumlah massa aksi dari sebelumnya. Hal itu dikatakan Presidium Gedor Lampung Aryadi, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu hingga kini tidak diindahkan pihak managemen aplikator Maxim. \"Hari ini kami sedang mempersiapkan aksi lanjutan jika management aplikator yang ada di Lampung tidak mengindahkan tuntutan kami dan masih beroperasi,\" katanya, Senin (2/9). Menurutnya, jika beberapa waktu lalu pihaknya hanya membawa ratusan massa kedepan ia akan mengusung dua kali lipat dari sebelumnya. \"Kalau kemarin kita membawa peserta aksi sebanyak 200 unit mobil dan 1.000 unit motor yang terdiri dari gabungan organisasi driver online terbesar di Lampung yaitu DPD PAS Indonesia  Lampung, DPD ADO Lampung, dan Gaspol Lampung . Kami pastikan kekuatan yang akan datang lebih besar dari itu, tuntutan kami hanyalah kepastian hukum dalam aspek kesetaraan, kesejahteraan, keamanan, kenyamanan, dan keteraturan,\" tegasnya. Terkait kepastian hukum pihaknya meminta agar management aplikator menaati semua yang telah ada dalam somasi yang diberikan. \"Kemarin saat aksi kami sangat kecewa dengan salah satu aplikasi, karena pihak management lari dari tanggung jawab dan kami hanya dihadapkan dengan satgas yang tidak bisa memberi jawaban apapun. Padahal pihak management sudah kami layangkan surat somasi atau teguran kemudian walaupun mediasi, itu tidak ada kata sepakat,\" tuturnya. Tidak hanya itu pihaknya juga menuntut kejelasan perihal pungutan Rp2 ribu yang diambil dari customer atau pelanggan. \"Membuka Peraturan Mendagri atau banding ulang atau daftar ulang, kami meminta itupun sesuai dengan PM 118 pasal 32, jadi bukan tanpa dasar. Terakhir kami juga menolak turunnya insentif atau bonus, baik itu untuk roda dua atau roda empat,\" tandasnya. (mel/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: