Tunggu Pembeli, Malah Diciduk Polisi

Tunggu Pembeli, Malah Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dion Saputra (36), warga Telukbetung Selatan, Bandarlampung, digiring ke sel tahanan Polresta Bandarlampung lantaran menyimpan empat butir pil ekstasi dan dua linting ganja. Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori mengatakan, tersangka diringkus saat hendak menunggu pembeli pil ekstasi dan dua linting ganja di wilayah Pesawahan, Jumat (29/3). “Berdasarkan informasi warga, tersangka sering edarkan narkoba di wilayah Telukbetung Selatan. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas kami berhasil meringkusnya,” kata Ali kepada radarlampung.co.id, Sabtu (30/3). Atas penangkapan tersangka ini, pihaknya melakukan pengembangan ke kediaman tersangka. “Di rumahnya berhasil menemukan lagi satu alat bukti berupa alat hisap sabu di lemari kamarnya,\" tambah Ali. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka. \"Masih kita kembangkan dimana tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut,\" tandasnya. (ang//kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: