Bersembunyi Dikediamannya, Pelaku Pelecehan 11 Anak Dibawah Umur Diamankan

Bersembunyi Dikediamannya, Pelaku Pelecehan 11 Anak Dibawah Umur Diamankan

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah beberapa hari ini dicari oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, seorang pelaku pelecehan seksual terhadap 11 anak dibawah umur berinisial S diamankan. Pelaku ini diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung pada Jumat (6/11) malam. Di kediamannya yang berada di Bandarlampung. Dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung: Resky Maulana pun membenarkannya. \"Ya (pelaku) kami amankan,\" katanya, Sabtu (6/11). \"Kami amankan tadi malam. Tepatnya dikediamannya di wilayah Bandarlampung,\" lanjutnya. Ditanya bagaimana kronologis penangkapan pelaku ini, Resky -sapaan akrabnya- pun belum bisa banyak berkomentar. Hal itu dikarenakan pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. \"Kita tunggu saja. Pelaku masih diperiksa terlebih dahulu,\" kata dia. Dirinya bisa menjelaskan apabila pemeriksaan kepada pelaku sudah selesai. \"Ini kan masih gelar perkara terlebih dahulu, nanti kalau sudah akan kami ekspose,\" ungkapnya. Untuk diketahui, 11 orang anak laki-laki menjadi korban seorang predator selama enam tahun di Bandarlampung. Naas keluarga korban banyak yang tidak berani melapor lantaran takut dengan prilaku pelaku yang tempramental. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa mendampingi kasus ini mengatakan jika korban mencapai belasan orang dimana mereka merupakan warga Kecamatan Way Halim. \"Benar, jadi semua korban adalah anak laki-laki usia sekitar 11 sampai 12 tahun,\" katanya saat ditemui di sekretariat LPA Bandarlmpung, Rabu (4/11) sore. Kesebelas  korban tersebut diketahui berinisial, A, RP, J, R,  CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R,  Sedangkan pelaku berinisial IS (45) yang merupakan tetangga para korbannya. Menurutnya, pelaku  yang memiliki kelainan seksual ini diduga sengaja melancarkan aksinya dengan modus mengajak para korban menonton film porno di ponsel. \"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia ini sudah beristri dan juga miliki anak,\" ungkapnya. Tidak sampai disitu dirinya berujar jika kasus ini sudah terjadi sejak enam tahun lalu. Namun, keluarga korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut. \"Warga sebenarnya tahu prilaku pelaku, dan ada kejadian itu. Tapi nggak berani melapor. Ini pun setelah ada satu ibu korban yang akhirnya berani melapor,\" terangnya. Dengan didampingi LPA Bandarlampung, ibu salah satu korban itu lalu melaporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B-2401/XI/2020/ pada Selasa (3/11) sore. \"Sudah kami lampirkan surat keterangan visum juga,\" ujarnya. Dari keterangan para korban sementara ini, perbuatan sodomi terhadap para anak-anak ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam. \"Kami menyesalkan warga yang tidak ada yang berani itu. Ini juga jadi pelajaran bagi masyarakat lainya agar selalu waspada dan bertindak cepat jika ada kejadian seperti ini, jangan takut dan segera lapor,\" tegasnya. Andi menambahkan, selain membantu dalam pendampingan kasus hukum pihaknya juga sedang berusaha memberikan penyembuhan trauma healing bagi para korban. \"Ini yang berat, agar anak-anak ini tidak trauma. Karena ada satu korban yang kondisinya kini diduga sudah mengalami penyimpangan orientasi seksual,\" tandasnya. Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengaku dirinya belum mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim, namun jika sudah melaporkan maka akan segera ditindak lajuti. \"Saya suruh kanit PPA untuk atensi (kasus, red) segera kita lidik untuk kita tankap dan tahan,\" pungkasnya. (ang/mel/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: