Besok, Bawaslu Panggil Saksi
Radarlampung.co.id-Perkara sembako yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berlanjut. Rencananya, senin (4/2) Bawaslu akan memanggil saksi yang melihat atau mengetahui adanya sembako di rumah Slamet, warga Tiyuh Lesung Baktijaya, RT/RK 002/001 Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tubaba. Menurut Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan, S.Sos. belum dapat memanggil pihak-pihak lain sebelum adanya saksi atas dugaan pembagian sembako tersebut. “Dalam hukum itu meskipun ada barang bukti namun kalau belum ada saksi ya tidak bisa,” terangnya. Diakui Midiyan, saat ini pihaknya kesulitan mengumpulkan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, sehingga perkaranya dapat diproses secara hukum. “Tapi kita terkendala karena biasanya mereka saling tidak enak lantaran satu kampung. Biasanya kekerabatan mereka sangat erat,” jelas Midiyan lagi. Seperti diberitakan radarlampung.co.id, Bawaslu Tubaba mengamankan 30 paket sembako. Paket sembako tersebut diamankan dari kediaman Slamet warga Tiyuh Lesung Baktijaya, RT/RK 002/001 Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tubaba. Pengamanan sembako yang diduga akan dibagi-bagikan ini dilakukan pertama kali oleh Panwascam Lambukibang. Diduga, sembako yang berisi mie, minyak goring, gula dan sabun cuci ini milik dari salah satu peserta Pemilu 2019. (fei/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: