Besok, Harga LPG 3 Kg Naik

Besok, Harga LPG 3 Kg Naik

radarlampung.co.id - Penerapan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram tingkat pangkalan yang baru sebesar Rp18 ribu di Provinsi Lampung bakal diterapkan mulai Kamis (6/2).

Perlu diketahui, HET LPG 3 Kg pada tingkat pangkalan, sebelumnya dengan Rp16.500. Namun, mulai besok, HET akan naik Rp1.500 menjadi Rp18 ribu.

Kabid Minyak dan Gas Dinas ESDM Provinsi Lampung, Jefry Aldy menjelaskan, rencananya Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/869/B.IV/HK/2019 pada 30 Desember 2019 tentang HET LPG 3 Kilogram  akan diterapkan pada Kamis (6/2).

\"Kalau sesuai SK Gubernur, harusnya diterapkan 1 Januari, namun kami sepakat melakukan sosialisasi terlebih dahulu yang masif baru akan diterapkan. Dan rencananya mulai besok diterapkan untuk HET LPG 3 kilogram yang baru sebesar Rp18 ribu tingkat pangkalan,\" ungkap Jefry, usai menghadiri Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Provinsi Lampung  di Hotel Emersia, Bandarlampung, Rabu (5/2).

Menurutnya, kenaikan HET yang sebelumnya sebesar Rp16,500 ini dilakukan dengan banyak pertimbangan. Terutama mengenai operasional pangkalan hingga menekan terjadinya inflasi.

\"Jadi waktu dulu kan pangkalan di Lampung sedikit, dan saat ada LPG masuk bisa dapat tiga hingga empat truk per bulannya dan ini masih bisa menutupi biaya operasional. Berjalannya waktu, pangkalan semakin banyak dan kuota tetap malah cenderung menurun. Sehingga pangkalan mendapatkan hanya dua truk. Belum lagi margin keuntungannya kotor hanya Rp1,6 juta. Ini dinilai tidak layak,\" beber Jefry.

Penilaian tidak layak tersebut, mulai dari sisi UMR (Upah Minimum Reguler) di Provinsi Lampung yang terus meningkat. Belum lagi biaya operasional karyawan yang harus diberikan. Maka itulah kemudian dibahas oleh Pemprov, Pertamina dan Hiswana Migas.

”Akhirnya kita cari yang terbaik, dari berbagai pihak kita dapat titik temu untuk pangkalan kami naikkan Rp1000 rupiah per tabung. Jadi marginnya bisa menutup biaya operasional. Sehingga pangkalan tidak ada lagi yang menaikan harga karena alasan ongkos antar dan lainnya. Karena HET yang baru sudah masuk didalam mengakomodir biaya pangkalan,” tambahnya.

Kemudian ada juga penyesuaian untuk menutup inflasi selama 5 tahun kedepan dengan penambahan Rp500 per tabung LPG 3 Kilogram. Sehingga HET di Provinsi Lampung ditetapkan Rp18 ribu, totalnya naik Rp1.500 dibandingkan sebelumnya seharga Rp16.500.

Terkait total LPG 3 Kilogram yang bakal masuk ke Lampung tahun 2020, Jefry mengaku belum ada data pastinya. Namun, pihaknya meminta pada pemerintah pusat untuk menaikan kuota LPG 3 Kilogram di Lampung sebesar 10 persen pada 2020.

”Untuk 2020 kuota Lampung belum ditetapkan saat ini, rencananya tanggal 11 Februari. Kalau penambahan kami usulkan kenaikan 10 persen dari tahun lalu. Untuk 2019 itu kita dapet kuota 183 ribu matrix ton untuk jatah lampung,\" katanya.

Jefry menekankan, pada semua pangkalan dengan diterapkannya HET yang baru ini untuk tidak mempermainkan harga LPG. Karena sanksi pencabutan izin pangkalan akan menanti.

\"Sanksi untuk pangkalan yang ketahuan melakukan pnyimpangan diluar HET akan kami cabut izinnya. Jadi nantinya didalam pengawasan provinsi akan membentuk tim dari semua stakeholder semua pihak, untuk pengawasan titik utamanya di pangkalan. Karena titik ini merupakan titik serah resmi LPG 3 kilogram,\" tambahnya.

Sementara Ketua Hiswana Migas Provinsi Lampung Budiono menambahkan untuk pengawasan pihaknya akan bentuk tim terpadu mulai Pertamina, Pemprov Lampung dan Hiswana Migas ditambah bantuan Polda Lampung. Disamping itu Budiono menyebut akan menurunkan korwilnya langsung di kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan HET di tingkat pangkalan.

\"Saya akan melibatkan korwil di kabupaten/kota, ini akan kami gerakan untuk pengawasan HET. Nggak boleh melanggar (HET),\" bebernya.

Saat ini di Lampung ada lebih 4800 pangkalan, sehingga pengawasan perlu dilakukan. Sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk soal perbedaan harga namun mulai ini akan mulai dilakukan. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: