Iklan Bos Aca Header Detail

Besok, Hipmi Bandarlampung Pilih Ketum Baru

Besok, Hipmi Bandarlampung Pilih Ketum Baru

Radarlampung.co.id - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bandarlampung siap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6, serta pemilihan Ketua Umum (Ketum) periode 2019-2022 di Hotel Sheraton Lampung, Rabu (17/7).

Ketua Steering Comitte Muscab Hipmi Bandarlampung Rezki Wirmandi mengatakan, sebelum pemilihan, kedua kandidat telah beradu visi dan misi dihadapan anggota Hipmi. Acara tersebut digelar di area kolam renang Hotel Sheraton Lampung, Selasa (16/7).

\"Rabu (17/7) ini, kedua kandidat calon ketua umum yakni Arienaldo Rahman dan Deri Febogi hanya tinggal menyampaikan kesediaan untuk mencalonkan diri, serta mengikuti pleno dan musyawarahnya,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (16/7).

Adapun kegiatan Muscab ke-6 tersebut rencananya akan dihadiri oleh sejumlah undangan dari instansi pemerintahan, perwakilan Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Lampung, serta Wali Kota Bandarlampung Herman HN. \"Insya Allah pak Wali Kota juga akan hadir dalam acara ini,\" tambahnya.

Sementara itu, untuk pemilihan calon Ketum BPC Hipmi kota Bandarlampung periode 2019-2022 nantinya akan diikuti seluruh anggota BPC Hipmi kota Bandarlampung. Sementara sistem pemilihan yakni one man one vote, dengan total keseluruhan 89 suara. \"Jadi satu orang dapat memberikan satu suara kepada kandidatnya,\" tandasnya.

Diketahui, setelah membuka pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) pada 17 Juni 2019, kemarin. Badan pengurus cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bandarlampung telah memiliki dua nama pendaftar yang siap beradu gagasan dalam musyawarah cabang (Muscab) BPC Hipmi Kota Bandarlampung ke-6.

Ketua Pelaksana Muscab Hipmi Bandarlampung, Rezki Wirmandi mengatakan, Muscab BPC Hipmi kota Bandarlampung yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2019, diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 17 Juli 2019. (Ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: