Besok, Jaksa KPK Hadirkan Enam Saksi di Perkara Hendra Wijaya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan enam saksi dalam perkara suap di Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura) atas terdakwa Hendra Wijaya, Senin (27/1) besok. JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, enam saksi yang dihadirkan tersebut berasal dari unsur pihak dinas perdagangan, swasta, dan keuangan. \"Keenam saksi itu nanti akan kita minta keterangan terkait sejauh mana terdakwa Hendra bermain di Dinas Perdagangan,\" ujarnya, Minggu (26/1) sore. Ditanya apakah nantinya jaksa akan menghadirkan tersangka Wan Hendri selaku Kadis Perdagangan Lampura, Taufiq belum bisa memastikan. \"Tunggu saja besok di persidangan,\" tuturnya. Sedangkan untuk terdakwa Candra Safari yang terjerat kasus suap fee proyek di Dinas PUPR pihaknya akan mengagendakan keterangan terdakwa. \"Karenakan seluruh saksi juga sudah banyak kita hadirkan,\" ungkapnya. Lalu disinggung terkait berkas perkara Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara kapan akan dilimpahkan ke pengadilan, Taufiq menjelaskan bahwa berkas perkara Agung masih dalam tahap penyidikan. \"Untuk AIM masih tahap penyidikan. Kemarin kan kita tahu masih ada saksi-saksi yang diperiksa,\" tandasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: