Besok, Khamami Dihadirkan Sebagai Saksi Persidangan Suap Fee Proyek Mesuji
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terpidana suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, Khamami hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (6/5). Khamami bakal bersaksi dalam sidang lanjutan atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal. JPU KPK Ariawan mengatakan, dihadirkannya Bupati nonaktif Mesuji itu bertujuan untuk mendengarkan keterangan terkait keterlibatannya dalam suap fee proyek tersebut. \"Ya diagendakan besok (Senin, red) kami hadirkan Khamami,\" singkatnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (5/5) sore. Ditanya apakah nantinya Khamami akan dicecar terkait keterlibatan sejumlah instansi dalam perkara suap fee proyek ini, Ariawan belum bisa mengiyakannya. \"Kalau pertanyaan itu masih belum bisa kita beberkan. Jadi dengarkan saja besok ya,\" ungkapnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: