Iklan Bos Aca Header Detail

Besok, Putusan Perselisihan Hasil Pilkada Pesbar

Besok, Putusan Perselisihan Hasil Pilkada Pesbar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang putusan perselisihan hasil pilkada Pesisir Barat (Pesibar) yang diajukan pasangan calon Aria Lukita Budiwan-Erlina ke Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dibacakan besok.

Menurut Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, pihaknya sebagai termohon akan menghadiri langsung sidang putusan tersebut.

\"Tinggal menunggu putusan. Seluruh anggota KPU Pesisir Barat akan hadir. Kita siap menerima hasil putusan MK dan menindaklanjutinya,\" kata Marlini kepada Radarlampung.co.id, Rabu (17/3).

Sementara kuasa hukum Agus Istiqlal - Zolqoini, Syarif Yasmi Dona berharap putusan MK berpihak pada pasangan calon yang dalam pilkada 2020 lalu, mendapat nomor urut tiga.

Terpisah, kuasa hukum pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina, Ahmad Handoko juga mengharapkan putusan yang akan dibacakan besok bisa sesuai dengan harapan mereka.

\"Kami optimistis, MK mengabulkan permohonan pasangan 02. Karena pada tahapan sidang kemarin, kami sudah lolos proses Dismissal. Artinya alat bukti yang kami sampaikan pada pokok perkara terpenuhi,\" kata Ahmad Handoko. (cyi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: