BI KPW Lampung Ajak Wartawan Kunjungi Percetakan Uang

BI KPW Lampung Ajak Wartawan Kunjungi Percetakan Uang

radarlampung.co.id - Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Provinsi Lampung, mengajak 23 wartawan, berkunjung ke Perusahaan Umum Republik Indonesia (PERURI)  di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/3).

Ini kunjungan luar biasa. Sebab, hanya instansi tertentu, dengan jumlah orang terbatas dan disetujui pihak Bank Indonesia (BI) yang boleh berkunjung ke perusahaan percetakan uang milik negara yang berada di atas lahan seluas 202 hektare tersebut.

BI sendiri, mengajak jurnalis ke PERURI untuk memberikan pemahaman lebih jauh terkait hubungan BI dengan PERURI. Dimana, PERURI yang berdiri sejak tahun 1971 menjadi rekanan tetap BI dalam hal pengadaan atau percetakan uang, baik kertas maupun logam.

Kepala Departemen Persiapan Cetak Uang RI, Marta Hendra W, mengatakan, tidak hanya mencetak uang, PERURI juga mencetak dokumen-dokumen penting negara dengan tingkat security tinggi.  Seperti cetak meterai dari Dirjen Pajak,  Paspor dan e-Paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi, pita cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,  sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional, perangko dari PT.Pos, dan ijazah perguruan tinggi (sementara baru UI,  ITB,  dan Unpad yang sudah).

\"Bahkan PERURI juga dipercaya untuk mencetak paspor Negara Srilanka dan uang kertas serta logam negara Neval,\" beber Marta didampingi Kepala Seksi Penataan Hasil Cetak Uang Kertas Trio Saputro dan Biro Komunikasi PERURI di ruang konferensi pers PERURI Dina Eny Ana, Jumat (6/3).

Sementara, Kepala KPW BI Lampung Budiharto Setyawan mengatakan, kunjungan ke PERURI tersebut, merupakan hari kedua Pelatihan Wartawan Regional BI Lampung, selain dengan pemberian materi kebanksentralan, juga dengan melihat langsung objek vital BI di Jakarta.

\"Ini dalam rangka peningkatan kapasitas building wartawan. Sehingga temen-temen wartawan dari Lampung, khususnya ekonomi, memiliki pemahaman secara utuh terkait informaai perekonomian baik mikro maupun makro,\" tandasnya.  (rim/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: