Bidan Desa Kena Begal, Satu Pelaku Ditangkap

Bidan Desa Kena Begal, Satu Pelaku Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Pakuan Ratu mengamankan RO ( 34), warga Tulung Buyut Jecamatan Hulu Sungkai Kamlung Utara. Dia diduga pelaku curat (pencurian dengan kekerasan) di Jalan poros Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menjelaskan kronologis kejadian terjadi Rabu (14/10) sekitar pukul 17.30 Wib. Saat itu, Vivin yang berprofesi sebagai bidan di Tanjungrejo tengah dalam perjalanan pulang. Vivin ketika itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario BE 3382 TF. Saat tiba di jalan poros Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu, dia dihentikan oleh dua orang tak dikenal. Kedua pelaku mengancam dan menodongkan pisau ke perut Vivin. Karena korban takut akhirnya sepeda motor diambil oleh pelaku dan berhasil melarikan diri. Sekitar pukul 19.00 WIB polisi mendapatkan informasi keberadaan RO, salah seorang pelaku. Ketika itu, RO telah diamankan warga di Balai Desa Kampung Tanjungrejo. “Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti sepeda motor jenis honda Vario nopol BE 3382 TF (milik korban) dan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau milik pelaku ke Polsek Pakuan Ratu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Atas perbuatannya, RO terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. “Dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: