Iklan Bos Aca Header Detail

Bidang Tata Kota Segera Turun, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Tower BTS

Bidang Tata Kota Segera Turun, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Tower BTS

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluhan warga Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung atas keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi ditindaklanjuti Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus.

Kabid Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

\"Rencananya dalam waktu dekat kami akan turun, untuk melihat secara langsung tower BTS tersebut. Mencari tahu siapa pemiliknya,\" kata Dwi Andi Setiawan dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin (7/2).

Terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus Adi Gunawan ketika dikonfirmasi terkait keberadaan tower BTS itu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang Tata Kota dan Jasa konstruksi Dinas PUPR.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, mengeluhkan keberadaan tower TS di wilayah itu.

Pasalnya menara yang tidak diketahui perusahaan pemiliknya ini sudah beberapa tahun tidak beroperasi.

Ketua RT. 7 Madang 1 Hamzah mengatakan, keluhan warga tersebut bukan tanpa alasan. Karena dengan sudah tidak beroperasinya tower, dikhawatirkan tidak ada yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatunya.

Di mana, perangkat pengaman seperti penangkal petir dan lainnya sudah tidak ada. “Nah, yang jadi persoalan jika terjadi sesuatu, seperti sambaran petir ke perumahan warga sekitar atau tiang tower roboh, siapa akan bertanggung jawab,” kata Hamzah kepada Radarlampung.co.id. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: