Iklan Bos Aca Header Detail

Bikin Geram, Zag Green Residence \"Akali\" Calon Konsumen Tertolak

Bikin Geram, Zag Green Residence \

RADARLAMPUNG.CO.ID - Heriawati (41), warga Jalan Teluk Ratai, Kota Karang, Telukbetung Timur merasa ditipu developer Zag Green Residence. Pasalnya, uang down payment (DP) pembelian sebuah rumah subsidi tipe 36/72 sebesar Rp20 juta plus booking fee sebesar Rp1,5 juta miliknya hingga kini tak kunjung ada kejelasan.

Melalui penuturan Helmi (41), suami Heriawati, istrinya membayarkan sejumlah uang, berupa booking fee sebesar Rp3 juta dan DP sebesar Rp20 juta pada 7 dan 23 Januari 2019 lalu. Kemudian pada Maret 2019, pihak mendapat informasi bahwa bank me-reject berkas istrinya.

\"Memang dalam perjajian, bila terjadi reject oleh pihak bank, booking fee dipotong 50 persen dan uang DP dikembalikan. Namun, sampai sekarang pihak pengembang tak kunjung menepati janjinya,\" kata Helmi kepada Radar Lampung di rumahnya, Minggu (22/3).

Menurutnya, ketentuan pengembalian booking fee 50 persen dan uang DP akan dikembalilan ketika memang telah ditolak oleh bank. \"Sudah ditolak bank, tapi nyatanya uangnya enggak dikembalikan sampai sekarang. Saya selalu followup kepada pihak pengembang, mereka selalu berjanji akan mengembalikan DP tersebut. Sampai saat ini janjinya hanya isapan jempol,\" geramnya.

Helmi mengungkapkan, persoalan itu tak hanya terjadi pada istrinya, kakak iparnya pun turut menjadi korban isapan jempol dari sang pengembang perumahan.

Sang kakak ipar mengambil rumah rencananya diperuntukan untuk anaknya, serta sudah ada teken hitam di atas putih berupa kwitansi perjanjian.

\"Kwitansinya atas nama Novrianda Dunija Gufta, nilai DP-nya sebesar Rp20 juta plus booking fee, tapi hingga saat ini uang itu pun tak kunjung dikembalikan oleh pihak pengembang,\" ungkapnya.

Dirinya mempertanyakan alasan pengembang yang tak kunjung mengembalikan uang milik istri dan kakak iparnya itu. \"Seharusnya jika sudah tidak di acc oleh bank, sudah kewajiban pihak pengembang mengembalikan DP kami,\" cetusnya.

Kemudian, berdasarkan konfirmasi kepada pihak pengembang, melalui Admin Zag Green Residence Rama, membenarkan uang DP dari setiap konsumen yang masuk tetap digunakan oleh pengembang. Di mana, dana tersebut digunakan untuk modal pembangunan unit.

\"Iya benar, uang DP tersebut diputar untuk modal pembangun unit lain,\" akunya melalui sambungan telepon.

Rama pun berdalih bahwa setiap konsumen yang telah dibatalkan oleh bank dan telah membayar DP, uangnya tetap akan dikembalikan apabila unit yang dipesan telah diambil oleh konsumen lain yang berkasnya diterima pihak bank.

(apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: