Bikin Resah, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyetruman Ikan

Bikin Resah, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyetruman Ikan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kepolisian Resort Tulangbawang Barat (Tubaba) memastikan akan menindak pelaku penyetruman ikan di sungai yang meresahkan masyarakat. Sebab penyetruman melanggar peraturan perundang-undangan tentang perikanan. Hal ini diungkapkan Kapolres Tubabq, AKBP. Hadi Saeful Rahman SIK, SH Minggu (16/5). Hadi meminta partisipasi masyarakat setempat untuk memberi informasi kepada aparat kepolisian. Sehingga ketika para pelaku beraksi dapat langsung ditindak. \"Saya pastikan akan kami tindak. Pelaku penyetruman melanggar aturan yang telah ditetapkan,\" jelasnya. Mantan Danyon Brimob Natar, Lampung Selatan ini memastikan tidak akan main-main dalam memberantas pelaku kejahatan di Tubaba. Sebab keberadaan aparat kepolisian dikhususkan untuk memberantas pelaku kejahatan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: