BKD Lampung Verifikasi Data Eks K2 Calon Peserta PPPK

BKD Lampung Verifikasi Data Eks K2 Calon Peserta PPPK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengaku saat ini tengah memverifikasi data pendaftar calon peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahap I 2019.

Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan mengatakan, pengumuman pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SSN Kemenpan RB. Di mana, data seluruh tenaga eks K2 di masing-masing Pemda sudah dimiliki pusat.

\"Karena data itu sudah dimiliki pusat, jadi sudah ada notifikasi ke masing-masing eks K2, termasuk di Lampung. Jadi, eks K2 pelamar PPPK tinggal melengkapi berkas melalui aplikasi SSCN itu. Dan saat ini BKD sedang memverifikasi datanya,\" ujar Henry kepada radarlampung.co.id, Minggu (17/2).

Henry melanjutkan, ada kriteria tertentu yang menjadi persyaratan. \"Misalnya untuk tenaga guru kan minimal S1. Nah, eks K2 itu, harus melengkapi berkas administrasi termasuk Ijazah S1-nya. Jika tidak ada, ya tidak bisa ikut tes. Dan ini yang sedang kita verifikasi, \" kata dia.

Diketahui, Pemprov sudah mengusulkan formasi PPPK dengan junlah 148. Rinciannya 122 formasi tenaga pendidik dan 26 formasi penyuluh pertanian.

Ditanya rinci jumlah eks K2 di lingkungan pemprov, dia mengaku data yang ada masih global. Di mana, kewenangan dulu ada di kabupaten/kota sebelum dilimpahkan ke provinsi khusus untuk tenaga pendidik.

\"Jadi verifikaisnya sambil berjalan. Begini, dulu kan SMA/SMK/SLB itu kewenangan kabupaten/kota, tapi saat ini dilimpahkan ke Pemprov. Data eks K2 kan yang punya itu pusat. Jadi pusat sharing data ke Pemda di seluruh Lampung, masing-masing daerah (Pemprov/Pemkab/Pemkot) melakukan verifikasi berjalan. Nanti kalau memang ada yang SMK/SMA/SLB ya ke Pemprov,\" ujarnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: