Iklan Bos Aca Header Detail

BKN Batasi Jumlah Pelamar CPNS 2 Juta per Hari

BKN Batasi Jumlah Pelamar CPNS 2 Juta per Hari

Radarlampung.co.id – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka pada, Rabu (26/9) pukul 00.01 WIB. Para pelamar sudah dapat langsung melakukan registrasi ke sejumlah instansi yang telah mengumumkan rekruitmen CPNS. Data yang masuk hingga pukul 14.30 WIB tercatat jumlah akun pelamar yang sudah teregistrasi mencapai 555.024. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan saat dikonfirmasi Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (26/9) mengatakan, sejauh ini para pelamar baru dapat melakukan registrasi ke 245 kementerian/lembaga/instansi daerah. Rinciannya, 200 instansi daerah dan 45 kementerian/lembaga. “Sejak dibuka pagi ini, terhitung sampai dengan pukul 12:40 WIB, jumlah akun registrasi di portal SSCN sudah mencapai 555.024 untuk 245 K/L/D yang sudah membuka pendaftaran,” kata Mohammad Ridwan. Sebelum melakukan registrasi, pihaknya menghimbau agar pelamar selalu mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan yang diminta oleh K/L/D penerima. Setelah itu, baru membuat akun di portal SSCN. “Jika instansi yang ingin dilamar belum muncul pada portal SSCN BKN, berarti instansi tersebut belum menerima pendaftaran atau formasinya belum selesai diverifikasi oleh BKN,” katanya. Dikatakan, sejauh ini baru sekitar 245 K/L/D dari total 76 kementerian/lembaga dan 525 instansi daerah. Sisanya sampai saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN untuk selanjutnya diumumkan oleh masing-masing instansi. Keterlambatan tersebut diakibatkan masih banyaknya instansi yang meminta untuk melakukan revisi formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Namun demikian, BKN optimis verifikasi tersebut bisa terselesaikan mengingat waktu pendaftaran yang cukup lama. “Itu resiko yang harus ditanggung oleh instansi yang terlambat. Itu sudah kami tegaskan sejak awal. Namun demikian, dengan range waktu masih cukup antara 26 September-10 Oktober,” papar Ridwan. Ridwan enggan untuk berandai-andai jika sudah batas akhir pendaftaran masih ada instansi yang belum mengumumkan penerimaan seleksi CPNS. “Kita positif saja, pasti semua bisa. Pagi tadi baru 177 instansi, siang sudah 245. Kami terus bekerja bergantian siang dan malam,” tambahnya. Selain itu, BKN juga membatasi jumlah pelamar dalam setiap harinya. Hasil kesepakatan yang dibuat bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam sehari hanya melayani pembuatan 2 juta akun untuk pelamar CPNS. “Server Dukcapil membolehkan web SSCN mengakses 2 juta NIK per hari untuk pendaftaran akun SSCN. Sebelumnya Ditjen Dukcapil hanya memberi jatah pembuatan akun sebanyak 1 juta per hari. Namun disepakati agar ditambah menjadi 2 juta akun per hari,” bebernya. Meski terbilang cukup banyak, namun dengan jumlah pelamar 2 juta akun per hari diakui tidak akan menimbulkan masalah. Dia memastikan pembatasan 2 juta akun per hari tidak akan menimbulkan masalah. Dari hasil pengalaman pembukaan lowongan CPNS tahun lalu, di mana tahun lalu totalnya hanya 2,4 juta akun yang dibuat. “Masih jauh dari kapasitas maksimal yang disediakan,” terangnya. Dijadwalkan pendaftaran online melalui portal SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang. Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS ada pada portal tersebut. Selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat di lihat pada website K/L/D yang membuka rekrutmen. Pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: