BKN Diskualifikasi Kelulusan SKD 3 CPNS Lamtim

BKN Diskualifikasi Kelulusan SKD 3 CPNS Lamtim

Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebelumnya, hasil SKD telah diumumkan melalui website lampungtimurkab.go.id  pada 13 November 2021 lalu. Kini, hasil SKD kembali diumumkan melalui website yang sama pada 22 November 2021. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M. Ridwan menjelaskan, hasil SKD yang diumumkan pada 22 November 2021 itu merupakan tindak lanjut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 1549/B-KS.04.02/SD/K/2021 tentang pemberitahuan diskualifikasi peserta SKD CPNS tahun 2021. Diskualifikasi itu diputuskan BKN berdasarkan hasil audit yang menggunakan sistem audit trail dengan found detection yang menemukan ketidak wajaran yang dilakukan sejumlah peserta saat mengerjakan soal SKD. \"Dari hasil audit BKN tersebut terdapat 3 peserta yang dinyatakan SKD Lamtim didiskualifikasi. Data lengkapnya dapat diakses melalui website lampungtimurkab.co.id,\" jelas M. Ridwan, Selasa (23/11). Ditambahkan, peserta yang didiskualifikasi itu tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Sedangkan yang berhak mengikuti SKB adalah urutan di bawahnya yang memenuhi nilai ambang batas. \"SKB untuk CPNS Lamtim rencananya dilaksanakan awal Desember 2021 di Itera Bandarlampung,\" imbuh M. Ridwan. Diketahui, para pelamar calon pegawai negeri (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung akan mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, pelamar CPNS yang berhak mengikuti SKB adalah peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan berhak mengikuti SKB. Dilanjutkan, total pelamar CPNS Lamtim yang berhak mengikuti SKB sebanyak 646. Itu didasarkan, keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor14582/B-04.03/SD/K/2021 tentang penyampaian hasil SKD.  Kemudian ditindaklanjuti melalui pengumuman nomor 810/2268/28-SK/2021 tentang hasil SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: