BKN Terbitkan Jadwal SKD, Pansel CPNS Lamtim Segera Koordinasi dengan Pemprov

BKN Terbitkan Jadwal SKD, Pansel CPNS Lamtim Segera Koordinasi dengan Pemprov

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pelamar CPNS Kabupaten Lampung Timur yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mulai mempersiapkan diri mengikuti seleksi komptensi dasar (SKD). Ini menyusul terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19. Ketua Panitia Seleksi  (Pansel) CPNS Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, berdasarkan surat tertanggal 23 Agustus 2021 itu antara lain disebutkan, SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru instansi pusat dan instansi daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor UPT BKN akan dimulai 2 September 2021. Dilanjutkan, bagi instansi daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah masing-masing. Berdasarkan surat itu, untuk UPT BKN Lampung rencananya SKD akan dilaksanakan dalam 4 sesi. \"Jadwal dan lokasi SKD untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Lampung akan dibahas bersama Panitia Seleksi CPNS Provinsi Lampung,\" jelas M. Jusuf yang juga merupakan Sekretaris Kabupaten Lamtim, Selasa (24/8). Ditambahkan, pelaksanaan SKD CPNS akan mematuhi protokol kesehatan. Itu berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 yang tertuang dalam surat BKN itu. Antara lain, peserta harus melakukan swab test RT PCR kurun waktu 2 x 24 jam atau rapid test 1 x 24 jam dengan hasil non reaktif. Selanjutnya, menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain, menjaga jarak minimal 1 meter dan ruang tes maksimal diisi 30 peserta. Selain itu, peserta seleksi CPNS wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. \"Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi,\" imbuh M. Jusuf. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: