Blangko E-KTP di Tanggamus Kembali Kosong, Warga Hanya Terima Suket

Blangko E-KTP di Tanggamus Kembali Kosong, Warga Hanya Terima Suket

  radarlampung.co.id - Blangko kartu tanda penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus kembali kosong. Kondisi ini sudah terjadi sejak Rabu (10/7). Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mengatakan, kekosongan blangko terjadi karena meningkatnya jumlah masyarakat yang merekam data, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan blangko. \"Setiap mengambil dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, kita hanya diberi jatah 500 keping. Sementara waiting list atau yang siap dicetak mencapai 1.000 lebih. Jadi 500 itu hanya cukup dua hari. Itupun sudah menghemat,\" kata Darma mewakili Kepala Disdukcapil Syarif Husin, Selasa (16/7). Dilanjutkan, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat mengenai ketersediaan blangko. \"Sampai Selasa siang, belum ada instruksi disuruh mengambil. Baik ke Disdukcapil Lampung maupun Ditjen Dukcapil di Jakarta,\" ucapnya. Darma mengungkapkan, pemohon e-KTP bukan hanya membuat baru. Tetapi ada juga yang cetak e-KTP karena mengubah status atau pergantian karena rusak. Inilah yang membuat daftar tunggu membeludak. \"Belum lagi perekaman yang hingga sekarang masih berlangsung. Baik di Disdukcapil maupun beberapa kecamatan. Jadi solusinya adalah dengan menggunakan surat keterangan (suket),\" ujarnya. Awalnya, terus Darma, masyarakat protes karena hanya mendapatkan suket begitu selesai melakukan perekaman. \"Setelah kita jelaskan, mereka bisa terima. Sebab suket ini sama fungsinya dengan e-KTP. Bedanya hanya masa berlaku. Suket juga diterima oleh lembaga pemerintah maupun perbankan,\" terang Darma. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: