Iklan Bos Aca Header Detail

Masuk Bandarlampung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin dan Hasil Swab Antigen

Masuk Bandarlampung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin dan Hasil Swab Antigen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Dari 43 kabupaten/kota ini, dua di antaranya merupakan kota di Provinsi Lampung, yaitu Bandarlampung dan Metro. Menindak lanjuti itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang juga merupakan ketua Satgas Covid-19, melakukan rapat berdama Forkopimda setempat.

Bunda Eva --sapaan akrab Eva Dwiana-- menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung, karena terganggu kenyamanannya dengan adanya PPKM Mikro ini. Karena pihaknya harus melakukan penyekatan dan mengatur ulang jam oprasional tempat usaha.

\"Bunda pertama mohon maaf lahir dan batin, kepada seluruh masyarakat Bandarlampung, mungkin kenyamanannya terganggu. Karena kita harus menyekat wilayah dan juga kita memberikan informasi kepada Mall, Supermarket yang ada di sini mulai besok buka sampai jam 5 sore,\" ujarnya, Selasa (6/7).

Khusus untuk restoran, lanjutnya buka sampai pukul 20.00 WIB dengan melayani konsumen secara online, begitu juga dengan angkeringan. \"Tadi bunda dan Forkopimda sudah rapat, ada beberapa hal yang harus dibahas dan alhamdulilah kita bersepakat untuk masyarakat banyak kegiatan yang tidak boleh dilakukan,\" ucapnya.

Begitu juga dengan wedding, kata bunda Eva, akan ada peraturan dari Kemenag, yang telah melakukan diskusi dengan Pemkot. \"InsyaAllah apa yang kita lakukan dari hari ini sampai 20 Juli, untuk kesehatan kita. Lebih baik kita berada di rumah, beraktifitas di rumah jaga keluarga kita. Dengan keluarga sehat, lingkungan sehat, kita semua sehat. InsyaAllah, kita harus mematuhi sesuai dengan apa yang pemerintah lakukan. Kerjasama baik Pemkot, Forkopimda, dan masyarakat, zona kuning segera kita dapati dan dapat zona hijau, insyaAllah kita dapat normal kembali,\" jelasnya.

Tentu ini, lanjut Bunda Eva, tidaklah mudah. Masyarakat Bandarlampung harus memahami apa yang terjadi di Kota Tapis Berseri. Sebab, kata dia, Zona Merah cukup membuatnya sedih. Ia bersama Forkopimda sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk menjaga dan mengimbau masyarakat.

\"Tapi apa daya mungkin masyarakat Bandarlampung sekarang harus percaya apa yang kami lakukan ini untuk masyarakat sendiri. Dengan kerjasama baik antara kelurahan, RT, Lingkungan, Kecamatan, sampai Pemkot sekali lagi secepat mungkin kita masuk zona kuning,\" terangnya.

Begitu pula penyekatan, Bunda Eva menerangkan ada beberapa lokasi tempat penyekatan, yaitu Rajabasa, Kemiling, Lematang, Sukarame, Panjang, dan Lematang. \"Masyarakat luar daerah harus membawa surat vaksinasi dan swab antigen,\" ucapnya.

Disinggung proses vaksinasi mayarakat Bandarlampung, mantan anggota DPRD Lampung itu mengatakan sudah sekitar 400 ribu masyarakat. Namun, mulai besok (7/7) vaksinasi yang biasanya 100 sampai 200 orang, dilakukan secara bertahap 50 orang.

\"Vaksin ada. Tapi memang gak boleh ada kerumunan, ini yang harus kita lakukan. Bunda juga minta kerjasama kepada wartawan untukĀ  membantu beri imbauan kepada masyarakat supaya mereka paham apa yang dilakukan ini,\" tutupnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: