Bobol Konter, Petani Ini Gasak Empat Unit HP
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Penawartama berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran konter handphone (HP). Pelaku adalah Sudarmadji alias Garong (45), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, Tulangbawang. Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko mengatakan, garong ditangkap Senin (16/8), sekira pukul 13.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan. Aksi pencurian tersebut diketahui saat korban Edi Irawan (36), warga Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, mendapatkan kabar dari saksi Sarno (50) jika pintu rolling konter miliknya sudah terbuka. Saat itu korban sedang melaksanakan salat subuh di masjid pada Rabu (21/7), sekira pukul 05.00 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju ke konter miliknya yang berada di Kampung Suka Bhakti. Setelah tiba, korban langsung mengecek barang apa saja yang telah hilang dicuri. Berdasarkan hasil pengecekan, ternyata empat unit HP telah hilang, yakni HP merk Vivo Y1s, Realme C25, Redmi 9A, dan Poco M3. \"Setelah kejadian korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Penawartama. Berbekal laporan tersebut petugas bergerak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya,\" kata AKP Heru, Rabu (18/8). Dari tangan pelaku aparat Polsek Penawartama menyita barang bukti (BB) berupa empat unit HP berbagai merk yang dicuri dari konter korban. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: