Iklan Bos Aca Header Detail

Bobol Minimarket Satu Tersangka Diamankan Polisi

Bobol Minimarket Satu Tersangka Diamankan Polisi

radarlampung.co.id - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sumberjaya mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket Alfamart, pada Senin (27/8 ) sekitar jam 16.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Ahmad Siswanto (16) Warga pekon Way Petai, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat (Lambar) yang melakukan pencurian di Alfamart Tugusari, Sumber Jaya pada 21 Maret lalu. Kapolsek Sumber Jaya Kompol Arjon Syafrie mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari karyawan Alfamart yang tertuang dalam laporan polisi dasar laporan : LP/176/III/2018/Polda Lampung /sek sumberjaya tgl 21 maret 2018. \"Modus dari tersangka masuk kedalam alfamart dengan cara memanjat dinding tembok belakang Alfamart,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id. Kemudian, lanjutnya, tersangka masuk kedalam Alfamart dan mengambil barang- barang berupa rokok berbagai jenis dan 1 satu buah tablet warna putih. \"Dan dari rekaman kamera CCTV Alfamart tersangka sudah mengakui bahwa dirinya yang terekam CCTV tersebut. Pihak Alfamart atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp5.000.000,\" tandasnya. (jks/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: