Bobol Rumah dengan Linggis, 2 Warga Labuhan Maringgai Diamankan

Bobol Rumah dengan Linggis, 2 Warga Labuhan Maringgai Diamankan

Radarlampung.co.id - Kurang dari sepekan setelah kejadian, Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dari pengungkapan kasus ini, Polsek Labuhan Maringgai mengamankan dua tersangka: WY (30) dan BG (19) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman menjelaskan, kedua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Supangat (63), warga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Aksi pencurian itu dilakukan kedua tersangka pada 29 Agustus 2021. Modusnya, kedua tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Setelah itu, para tersangka membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan 1 unit speaker aktif. Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengamankan kedua tersangka, Kamis (2/9). Berikut kedua tersangka turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, 1 unit speaker aktif dan sebuah linggis. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kompol Suherman. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: