Bobol Rumah, Bocah 13 Tahun Menginap di Kantor Polisi

Bobol Rumah, Bocah 13 Tahun Menginap di Kantor Polisi

radarlampung.co.id – Penyidik Polsekta Tanjungkarang Barat mengamankan RR (13), warga Pinangjaya, Langkapura yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan, Senin (25/11). Ia diduga membobol rumah Irma Agustina (33), warga Beringinraya. Kemiling. Kapolsekta TkB AKP Hari Budiyanto membenarkan RR masih diamankan. ”Iya. Diamankan tidak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 23.00 WIB,\" kata Hari, Kamis (28/11). Hari menuturkan, RR beraksi Selasa (19/11). Ia masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu menggunakan besi. ”Dia memanjat pagar. Lalu melihat besi menancap di pot bunga. Dengan alat itu, dia membuka paksa pintu samping,” sebut dia. Dari rumah tersebut, RR mengambil uang Rp3 juta pecahan Rp2 ribu di dalam kamar. Kemudian kamera berikut 40 kaset, satu kompas, tiga helai selimut dan satu tas. ”Untuk saat ini masih kita amankan. Masih kita dalami lebih lanjut,” ujarnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: