Iklan Bos Aca Header Detail

Tuntut Hak, Warga Ancam Blokir Jalan Tol

Tuntut Hak, Warga Ancam Blokir Jalan Tol

radarlampung.co.id -  Sejumlah perwakilan warga Desa Gunung Batin Udik,  Kecamatan Terusan Nunyai,   Lampung Tengah ngelurug ke kantor perwakilan pelaksana Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung,  Kamis (25/4). Perwakilan yang dipimpin oleh Darul mengklaim memperjuangkan hak warga. Mulai dari ganti lahan maupun tanam tumbuh yang terimbas pembangunan JTTS. Menurutnya, sampai saat ini warga belum juga mendapatkan Uang Ganti Rugi (UGR). Kepada wartawan,  Darul mengatakan,  ada 39 bidang yang dimiliki 17 kepala keluarga. Dan saat ini sudah tidak bisa difungsikan lahannya. Sebab,  di atas 39 bidang tersebut sudah dibangun jalan tol dan jembatan. \"Kami datang untuk silaturahmi dan meminta kejelasan kepada Dinas PU,  PPK nya sebagai pelaksana karena ada proses yang belum terselesaikan. Kami belum menerima UGR,  sementara sudah ada bangunan yang bersifat tetap diatas lahan kami, \" ujarnya di kantor PPK JTTS Lampung. Darul melanjutkan,  awalnya lahan milik ke 17 orang tersebut disewa oleh pelaksana fisik PT Waskita Karya. Namun,  saat ini menurutnya PT Waskita sudah tidak sanggup lagi untuk membayar sewa. Jadi,  kedatangan dia juga untuk memastikan kapan UGR akan dilakukan. Di mana,  seluruh masyarakat di Desa Gunung Batin Udik yang terimbas JTTS meminta kejelasan dalam waktu tiga hari. Dia juga meminta izin untuk melakukan pemblokiran sementara jika belum ada kejelasan UGR. \"Kami meminta waktu tiga hari untuk diberikan kabar kepastian UGR. Jika dalam 10 hari tidak ada kejelasan,  maka kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk turun ke lapangan. Kan kalau sewanya sudah habis,  ya pergi dong, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: