Masuk Lewat Jendela, Keluar Bawa Sepeda Motor Saat Pemilik Tidur
RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Pekalongan Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dari pengungkapan kasus itu, Tekab 308 Polsek Pekalongan mengamankan SA (36) warga Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, tersangka diduga mencuri sepeda motor Honda Vario BE 2758 NBL milik Asa AlintraWarga Desa Gondangrejo Kecamatan. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 6 Desember 2019 lalu. Modusnya, tersangka masuk rumah korban, dengan cara mencokel jendela rumah korban. Kemudian, merusak kontak sepeda motor korban menggunakan kunci leter T. Pada saat kejadian korban sedang tidur sehingga tidak mengetahui aksi SA itu.D Darilaporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Polsek Pekalongan dibantu Polsek Way Pengebuan Lampung Tengah berhasil mengamankan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 bulan lalu, Rabu (23/9) dinihari. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Rahadi mendampingi Kasubag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko, Rabu (23/9). (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: