Masuk Zona Merah, Lamtim Perpanjang KBM Daring
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum akan menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Syahmin Saleh menjelaskan, semula KBM tatap muka akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021. Namun, penyebaran corona virus disease (covid-19) di Lamtim terus meningkat. Bahkan, saat ini Lamtim masuk zona merah penyebaran covid-19. Karenanya, KBM sistem daring (online) di Lamtim masih akan tetap diberlakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. “Pemberlakuan KBM sistem daring akan diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan,”jelas Syahmin Saleh, Senin (11/1). Dilanjutkan, KBM sistem daring itu diberlakukan dari tingkat PAUD hingga SMP. Sebab, kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim hanya untuk tingkat PAD hingga SMP. Sedangkan, untuk tingkat SMA/SMK merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Namun terusnya, guna mencegah penyebaran covid-19 maka Dinas Pendikan Lamtim akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar menunda KBM tatap muka untuk tingkat SMA/SMK. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanangan Covid-19 Kabupaten terkait perpanjangan KBM daring dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK,”terang Syahmin. Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr.Nanang Salman Saleh menjelaskan, saat ini total warga Lamtim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 324 atau meningkat 5 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Menurutnya, dari 5 kasus baru itu, 2 di antaranya warga Kecamatan Sukadana, 2 warga Kecamatan Bumiagung dan 1 warga Kecamatan Sekampungudik. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: