Iklan Bos Aca Header Detail

Masuk Zona Merah, Pekon di Lambar Terapkan Lockdown Lokal

Masuk Zona Merah, Pekon di Lambar Terapkan Lockdown Lokal

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pekon dan kelurahan di Lampung Barat ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona. Meliputi Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagardewa; Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya dan Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit. Selanjutnya, Pekon Cipta Waras di Kecamatan Gedungsurian yang juga masuk dalam zona merah. Sementara Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit; Pekon Balak, Kecamatan Batubrak dan Pekon Sidodadi, Kecamatan Airhitam ditetapkan sebagai zona kuning. Sisanya 130 pekon dan kelurahan masuk zona hijau. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengungkapkan, menindaklanjuti meningkatnya penyebaran Covid-19 di beberapa kecamatan saat ini, pihaknya telah memerintahkan satgas kecamatan dan pekon segera mengambil langkah tegas. ”Kami terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada di beberapa kecamatan. Saat ini semua satgas tingkat kecamatan sudah kita koordinasikan agar memfungsikan posko-posko yang ada,” ungkapnya. Dari tiga pekon yang masuk zona merah, Pekon Sidodadi memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Sebab tercatat kasus konfirmasi terbanyak dari wilayah ini. Langkah yang diambil oleh pekon telah tepat, yakni melakukan lockdown lokal. “Kalau di Sidodadi memang agak serius dan harus ada penanganan khusus. Menurut laporan dari camat, karena ada faktor dari luar. Jadi untuk itu harus ada keseriusan dalam tracing. Kita akan instruksikan untuk tangkap dan kurung orang yang kontak erat agar diisolasi,” tegasnya. Terusnya, untuk daerah Waymengaku tidak segawat Pagardewa. ”Kita akan lihat perkembangannya. Kalau memang mengharuskan untuk langkah-langkah tertentu, maka akan kita lakukan. Namun sementara ini untuk Kelurahan Waymengaku masih bisa dikendalikan,” pungkasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: