Masuk Zona Orange, Winarti Minta Camat dan Kepala Puskesmas Kuatkan Sosialisasi Prokes
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tulangbawang mengalami peningkatan. Sampai Rabu (21/10), total ada 23 pasien positif Covid-19. Hal itu langsung direspon Bupati Tulangbawang Winarti dengan melaksanakan rapat virtual dengan seluruh camat dan kepala puskesmas di Rumah Dinas Jabatan Bupati, Rabu (21/10). Dalam kesempatan itu, Winarti meminta laporan masing-masing camat dan kepala puskesmas terkait penanganan Covid-19 di wilayah mereka. [caption id=\"attachment_150391\" align=\"alignnone\" width=\"1198\"] FOTO DISKOMINFO PEMKAB TULANGBAWANG[/caption] Masing-masing camat dan kepala puskesmas melaporkan jika sosialisasi untuk menerapkan 3M protokol kesehatan (Proses) terus digalakan. Tracing kepada masyarakat yang diduga pernah kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif juga terus dilakukan. Winarti yang juga ketua satgas penanganan Covid-19 setempat mengatakan, saat ini Tulangbawang sudah masuk ke dalam zona orange. Dia meminta seluruh stakeholder terkait untuk terus berkomunikasi dan gotong-royong melakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19. \"Ini tugas kita sebagai pengayom masyarakat. Koordinasikan dengan kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,\" kata Winarti sembari berpesan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan sebagai mitra di wilayah. Selain membahas penanganan Covid-19, Winarti juga melakukan rapat evaluasi 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW). Winarti mendapatkan laporan jika 25 program BMW mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Khususnya program santunan anak yatim dan bantuan untuk disabilitas. Bupati juga mendapatkan laporan terkait pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. Warga Kecamatan Rawapitu meminta agar pelayanan jemput bola diaktifkan kembali. \"Untuk pelayanan E-KTP akan dirumuskan dengan Disdukcapil. Akan kita permudah agar masyarakat tidak perlu ke kantor MPP (Mal Pelayanan Publik),\" terangnya. Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur jalan, seluruh camat diminta aktif melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR untuk mendata jalan mana yang harus diperbaiki. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: