Bocah Tengah Belajar Sepeda Motor Dibegal, Tersangka Sempat Kabur ke Banten

Bocah Tengah Belajar Sepeda Motor Dibegal, Tersangka Sempat Kabur ke Banten

radarlampung.co.id-Polres Waykanan menggelar ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selasa (5/3). Dalam ungkap kasus tersebut, Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro menyatakan telah menangkap Arizal (27), warga Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Arizal ditangkap di Tangerang Banten pada 27 Februari lalu. Menurutnya Arizal dua rekannya yang masih buron mendatangi Er (10), warga Tanjungrejo Kecamatan Negeri Agung Waykanan. Peristiwa itu terjadi pada jumat (7/12/2018) sekitar pukul 14.30 Wib. Bocah tersebut tengah belajar mengendarai sepeda motor. Arizal dan rekannya kemudian mengancam Er dengan senjata tajam agar menyerahkan sepeda motor honda supra X  BE 3089 QD. “Korban pulang dan menangis menceritakan peristiwa yang dialaminya,” kata Andy. Dari penyelidikan diketahui Arizal bersembunyi di Tangerang, Banten. Dirinya diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik Er.  “Atas perbuatannya itu tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: