Iklan Bos Aca Header Detail

Turut Amankan ASN, Selama Dua Bulan Polres Tulangbawang Gulung 27 Penyalahguna Narkoba

Turut Amankan ASN, Selama Dua Bulan Polres Tulangbawang Gulung 27 Penyalahguna Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 27 pelaku penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Tulangbawang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba). Mereka digulung dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak awal September hingga akhir Oktober. \"Selama dua bulan petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku, terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan,\" kata Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat memimpin rilis ungkap kasus di halaman Mapolres setempat, Kamis (7/11). Dari 27 orang pelaku yang ditangkap, aparat Polres Tulangbawang berhasil menyita total barang bukti sabu sebanyak 11,93 gram, dua butir inex, dan satu bilah senjata tajam. \"23 pelaku merupakan bandar, sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna. Sebanyak 24 orang pelaku berprofesi sebagai wairaswasta, dua pelaku petani, dan satu pelaku lainnya aparatur sipil negara (ASN),\" terang Syaiful di dampingi Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia. Syaiful menjelaskan, Agus Totok Rianto (44) pelaku yang berprofesi sebagai ASN di lingkungan Pemkab Tulangbawang ditangkap saat sedang pesta sabu bersama dengan tiga rekannya: Lisamsi (37), Azhar Fredi (33), dan Rahmadi Kurniawan (38). Agus yang merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung tersebut ditangkap pada Kamis (24/10), sekira pukul 10.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Tulangbawang. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: