Turut Amankan Pecahan Dolar, Ini Hasil Penggeledahan KPK di Rumdis Bupati Lampura

Turut Amankan Pecahan Dolar, Ini Hasil Penggeledahan KPK di Rumdis Bupati Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama tiga hari di sejumlah lokasi, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. Hasilnya, KPK kembali mengamankan sejumlah uang. Hal itu disampaikan Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (13/10). \"Setelah OTT dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9 sampai 11 Oktober 2019,\" sebut Febri melalui pesan WhatsApp-nya. Selama tiga hari tersebut, KPK melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Pertama, 9 Oktober 2019 di Rumah Dinas dan Kantor Bupati. Lalu 10 Oktober 2019 Kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Rumah tersangka WHN (Kadinas Perdagangan), Rumah tersangka HWS (Swasta), dan dua rumah saksi. Kemudian pada 11 Oktober 2019 berlanjut ke rumah tersangka AIM (Bupati), tersangka RSY (orang kepercayaan Bupati), rumah tersangka CHS (swasta), dan dua rumah tersangka SYH (Kepala Dinas PUPR). \"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Selain itu, di rumah dinas Bupati disita uang Rp54 juta dan USD2,600,\" bebernya. Dengan temuan tersebut, KPK akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara. (rma/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: