Iklan Bos Aca Header Detail

Boleh Anggarkan USG, Asal Jangan Jadi Rongsokan!

Boleh Anggarkan USG, Asal Jangan Jadi Rongsokan!

radarlampung.co.id – Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat diminta mengusulkan pengadaan alat kesehatan (alkes) berupa ultrasonografi (USG) untuk puskesmas. Khususnya yang lokasinya jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar. Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial mengatakan, pengadaan alat tersebut sangat diperlukan. ”Jika tidak menyalahi aturan dan barang itu bisa dipakai, kenapa tidak kita menganggarkan USG. Seperti untuk Kecamatan Suoh dan BNS yang jauh dari RSUDAU,\" kata Edi dalam pembahasan lanjutan KUA-PPAS di Ruang Sidang Marghasana DPRD, Kamis (1/8). Menurut dia, jika memang bisa dilakukan, pengadaan alat itu hanya untuk puskesmas tertentu. Ini menyesuaikan dengan keuangan daerah. ”Pastinya, USG ini sangat dibutuhkan. Sebab dari laporan yang kami terima, banyak warga BNS dan Suoh melakukan USG di Tanggamus, karena jarak tempuh lebih dekat. Tapi yang harus kita pikirkan, warga kurang mampu. Jadi saya rasa ini cukup emergency,\" tegasnya. Sementara anggota Badan Anggaran Heri Gunawan meminta agar Diskes Lambar benar-benr memperhatikan pengoperasian alat tersebut. Jangan sampai alat yang dibeli menjadi mubazir karena tidak bisa difungsikan. \"Jangan sampai, alat sudah kita beli, malah menjadi barang rongsokan. Artinya, harus betul-betul ada yang bisa memungsikannya di puskesmas. Kami mendukung (pengadaan USG) itu,” sebut dia. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: