Tusuk Korban, Gara-gara Ikan Cupang

Tusuk Korban, Gara-gara Ikan Cupang

radarlampung.co.id - Ahmad Jajuli (29) dan Bayu Asgara (36) diamankan polisi pada Senin (28/12). Keduanya ditahan usai menganiaya Andika Saputra, warga Telukbetung Utara. Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu Edi Suhendra menjelaskan, kejadian berawal ketika terjadi perdebatan antara Andika dan Ahmad pada Senin (28/12) siang. Saat itu keduanya bertemu di jl. Ms. Batubara, Telukbetung Utara untuk melihat ikan cupang. “Disana tersangka dan korban terlibat adu mulut, karena ikan korban diejek oleh tersangka,” katanya pada Radarlampung.co.id, Senin (4/1). Dia melanjutkan, korban sempat memukul pelaku satu kali karena tidak terima saat ikan miliknya diejek. Hal tersebut kemudian membuat Ahmad naik pitam dan memukul balik korban dengan kayu. “AJ (Ahmad Jajuli) dibantu BA (Bayu Asgara) untuk memukuli korban,” tambahnya. Tidak puas hanya memukul, Ahmad kemudian mengambil pisau dari warung terdekat lalu menusuk perut korban. Akibatnya, Andika harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusukan di perut dan luka robek di bagian kepala karena pukulan benda tumpul. Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau ukuran sekitar 50 cm, 2 pecahan batu dan 3 batang patahan kayu. Akibat kejadian tersebut, keduanya dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, Ahmad Jajuli saat ditemui mengaku sakit hati lantaran dipukul oleh korban. “Kami ngga saling kenal, kebetulan ketemu di sana (jl. Ms Batubara, red) untuk lihay ikan,” katanya. Di sana, sambung dia, Ahmad sempat mengejek ikan milik korban. “Saya bilang itu bukan ikan cupang, tapi ikan cenang,” sambung dia. Dia juga mengatakan, korban sempat memukul lebih dulu. “Dia sempat mukul saya duluan satu kali. Terus saya pukul balik. Setelah itu saya lihat ada pisau di warung dekat situ, saya ambil kemudian saya tusuk perut dia (korban, red) satu kali,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: