TUTUP SAAT PPKM DARURAT
WARGA berjalan di pertokoan kawasan Lorong king (Loking), Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Minggu (18/7). Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung 12-20 Juli 2021, mewajibkan pusat perbelanjaan non esensial untuk menutup operasionalnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: