Iklan Bos Aca Header Detail

Masyarakat Kota Karang Keluhkan Jalan Rusak Pasca Normalisasi Way Belau

Masyarakat Kota Karang Keluhkan Jalan Rusak Pasca Normalisasi Way Belau

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) keluhkan dampak pasca normalisasi Sungai Way Belau. Sebab, beberapa titik jalan mengalami kerusakan dan ada aset kelurahan hilang. Diketahui, dari laman lpse.lampungprov.go.id proyek normalisasi tersebut berasal dari satuan kerja (Satker) BPBD Provinsi Lampung dengan nama tender Normalisasi Sungai Way Belau dengan anggaran dari APBD 2021 dan tender dimenangkan CV Dwi Baskoro. Andi Ramsis selaku Ketua RT 05, LK 02, Kelurahan Kota Karang mengatakan, masyarakat mengeluhkan beberapa jalan di Kota Karang mengalami kerusakan pasca pengerjaan bronjong 2021 lalu. Ia bersama masyarakat pun berharap pengembang bertanggung jawab dan memperbaiki jalan-jalan yang rusak kembali seperti semula. Sebab, saat pengerjaan lalu, pengembang telah berjanji akan memperbaiki seperti semula. Di mana, kata Andi, pengembang sempat akan memperbaiki, namun terkesan asal-asal, sehingga dihentikan. \"Sempat diperbaiki, tapi konstruksi gak bagus. Jadi percuma juga sebulan jebol lagi,\" ungkapnya, Kamis (3/3). Jalan-jalan yang rusak dijelaskannya seperti di Jl. Teluk Buton yang merupakan akses utama masyarakat setempat jebol, jalan di samping kantor kelurahan, dan paving block. \"Dampaknya sering terjadi kecelakaan, jadi warga kita cakup terganggu,\" tuturnya. Sehingga dirinya bersama warga lain, berharap jalan-jalan yang rusak akibat pengerjaan bronjong beberapa waktu lalu dapat segera diperbaiki seperti semula. \"Harapan masyarakat ya dapat segera diperbaiki seperti semula,\" tuturnya. Sementara terkait kelurahan masyarakat, Lurah Kota Karang Bambang Heriyanto mengatakan, saat akan mengerjakan bronjong PPTK dari provinsi bersama rekanan, konsuktan pengawas sempat datang memberikan surat prihal pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan Nomor: 002.S/PPK/BPBD-02/APBD.IX/2021 kepada kelurahan. Dalam surat tersebut diterangkan, akan ada pengerjaan normalisasi sungai Way Belau yang dilakukan oleh penyedia jasa CV DB dengan nomor kontrak 02.S/SP/BPBD_02.S/APBD.IX/2021 dalam jangka waktu pengerjaan 110 hari pada September lalu. Namun, setelah mulai melakukan pengerjaan di lapangan, dirinya mengetahui dari pengawas lapangan bahwa yang menjadi pelaksana kerja di lapangan dilaksanakan oleh sub kontraktor CV RM. Kerusakan pun mulai terlihat seiring berjalannya pengerjaan bronjong tersebut, sebab mobil-mobil pengangkut batu melintasi jalan di Kota Karang. \"Di pertengahan Januari sudah mulai kita laporkan pengawasnya Pak AG. Saya bilang dalam pelaksanaannya mobilisasi matrial bangunan, kan mobil dump truk masuk sini, itu jalan rusak gimana? Dijawabnya nanti setelah pekerjaan selesai baru kita perbaiki. Sudah selesai tapi belum diperbaiki,\" tuturnya. Karena belum diperbaiki akhirnya pada akhir Januari dirinya kembali menghubungi AG melaporkan mengenai kerusakan jalan, sebab masyarakat mulai mengeluh sarana jalan yang rusak. Jawaban yang diterima, AG kembali berjanji akan memperbaiki dan terlebih dahulu berkoodinasi dengan kantornya. Selain menghubungi AG, Bambang juga turut mengirim surat prihal perbaikan jalan dan gorong-gorong dengan nomor surat : 620/16/VI.53/II/2022 pada awal Februari yang ditujukan kepada Direktur CV DB dan CV RM untuk melaporkan bahwa ada beberapa titik jalan lingkungan yang mengalami kerusakan akibat mobilisasi material pekerjaan bronjong di Jl. Teluk Bone dan Jl. Kantor Kelurahan. Serta meminta adanya perbaikan. \"Dalam surat itu kita juga lampirkan foto-foto yang rusak. Tapi, sampai saat ini belum ada surat jawaban. Kita menunggu dan juga telpon Pak AG tapi masih belum ada kepastian, bahkan nomornya gak aktif lagi saya telpon satu minggu lalu dan WA gak dibales,\" ucapnya. Selain jalan, diungkapkan Bambang ada 12 pintu air penutup gorong-gorong yang hilang. \"Sudah dari awal saya bilang ke Pak AG kalau mau diganti tutup gorong-gorong dari besi itu dibawa ke kantor kelurahan, ini malah dibuat tercecer dan malam diangkut. Sekarang diganti mereka pakai fiber. Itu kita perlukan untuk pendataan aset karena tutup gorong-gorong itu dari dana kelurahan,\" terangnya. Dirinya pun berharap, jalan Teluk Bone kembali baik lagi seperti semula, karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat. Begitu juga dengan aset kelurahan agar dapat dikembalikan. \"Sebab waktu bongkar juga gak ada berita acara dan terkesan kurang koordinasi,\" ungkapnya. Terpantau, hingga saat ini lubang yang ditimbulkan di Jl. Teluk Bone semakin melebar sehingga kendaraan yang melintas harus melalui jalur pinggir atau menggunkan teras rumah warga. Kendaraan roda empat pun harus berhati-hati saat melintas, atau berputar lewat jalan pasar. Pembangunan brojong sendiri berlangsung di RT 04 LK 02 sampai RT 05 LK 02. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: