RMD Header Detail

Bos Sheraton Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Mustafa

Bos Sheraton Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Mustafa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik KPK dikabarkan memeriksa Simon Susilo. Bos Hotel Sheraton Lampung ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2018 Lampung Tengah (Lamteng). Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati saat dihubungi radarlampung.co.id, Jumat (5/4). Yayuk menerangkan, Simon diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Ya, Simon ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan mantan Bupati Lamteng Mustafa dan Bos PT Sorento Nusantara Budi Winarto. Simon dan Budi diduga memberikan suap dengan nilai total Rp12,5 miliar pada Mustafa dengan rincian Rp5 miliar dari Budi dan Rp7,5 miliar dari Simon. \"Iya benar SSU diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka,\" kata Yayuk. Hingga berita ini ditulis belum diketahui apakah KPK melakukan penahanan terhadap Simon atau tidak. (nca/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: