Bosan Jadi Kuli, Residivis Kasus Narkoba Jual Senpi Rakitan

Bosan Jadi Kuli, Residivis Kasus Narkoba Jual Senpi Rakitan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tergiur keuntungan yang didapat, Imron (45) beralih profesi menjadi penjual senjata api rakitan. Namun aksi residivis kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak berjalan mulus. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung dikediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Selasa (1/12). Barang buktinya, sepucuk senpi rakitan berikut tiga butir peluru aktif. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi adanya penjualan senjata api rakitan. \"Pelaku kita tangkap atas dugaan penggunaan dan kepemilikan senjata api. Akan terjadi jual beli senpi rakitan dan kita tangkap beserta barang bukti,\" kata Kasat Resky dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (3/11). Sementara Imron mengaku baru kali pertama menjual senpi rakitan. Senjata didapat dari seseorang bernama SU seharga Rp1,5 juta. \"Mau dijual lagi Rp2 juta. Saya jual ini supaya dapat uang lebih banyak. Daripada jadi kuli,\" kata Imron. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: