Iklan Bos Aca Header Detail

BP2MI Ajak Semua Pihak Berantas Mafia Pengiriman PMI Ilegal

BP2MI Ajak Semua Pihak Berantas Mafia Pengiriman PMI Ilegal

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (23/3). Kedatangannya bersama rombongan rapat kooridinasi terbatas sosialisasi UU No. 18/2017 ini disambut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Lantai Tiga Gedung Keratun Pemprov setempat. Benny mengatakan, Lampung menjadi daerah terbesar asal pengiriman pekerja migran. Sedikitnya, ada 177 ribu warga Lampung yang tercatat menjadi pekerja migran secara legal. Dengan itu, tentu menurut Benny perlu ada sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk penempatan yang baik, migrasi aman, dan peningkatan kapasitas calon pekerja migran yang terampil di bidangnya. Pekerja Migran Indonesia (PMI) menurutnya adalah harga diri negara di mana pun tempat mereka bekerja. Sehingga dirinya mengajak semua pihak berkomitmen memberantas mafia kejahatan PMI. \"Persoalan perdagangan manusia dan kekerasan terhadap warga Indonesia di negara orang menjadi sorotan banyak pihak. Kita juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan telah berjalan maksimal melakukan penindakan dan penyelamatan sekitar 613 pekerja migran yang hampir menjadi korban penempatan ilegal\" terangnya, Selasa (23/3). Pihaknya pun mendorong TNI-Polri untuk bekerja secara hukum menjebloskan para pelaku kejahatan PMI ke penjara. Benny membeberkan keuntungan yang didapat pengusaha atau bandar penyalur PMI ilegal cukup menggiurkan. Di mana, satu PMI yang diberangkatkan, pengusaha akan mendapat uang Rp20 juta. Uang tersebut, biasanya dibagi-bagi. Rp10 juta diambil sebagai keuntungan dari bandar, sedangkan Rp10 juta lainnya dibagi-bagi kepada atributif atau otoritas kekuasaan. Maka dari itu sangat penting komitmen bersama untuk melindungi segenap masyarakat Indonesia termasud pekerja migran. Benny pun mengajak semua pihak bersama-sama mengungkap persoalan tersebut dan memberikan sanksi tegasnya. \"Sudah jelas ada oknum yang terlibat dari hulu ketika pemalsuan dokumen dan di bandara diloloskan padahal tidak memenuhi syarat untuk berangkat dengan visanya. Sindikat kejahatan ini ada di mana-mana,\" ujarnya. Benny menambahkan, sekitar Rp159,6 triliun devisa negara dihasilkan oleh pekerja migran. Jumlah tersebut menduduki posisi kedua setelah devisa yang dihasilkan oleh sektor migas Rp159,7 triliun. Sehingga kata Benny, sudah sewajarnya jika PMI menjadi pahlawan devisa dan negara harus hadir memberikan perlakuan dan prioritas pelayanan yang maksimal. Serta perlindungan dari ujung rambut hingga kaki. Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada PMI asal Lampung. \"Perlindungan untuk calon PMI penting. Maka Pemerintah Provinsi Lampung telah mendirikan layanan terpadu satu atap dan penginapan sementara untuk calon PMI yang akan dioptimalkan,\" ujarnya. Provinsi Lampung juga telah meluncurkan program smart village yang bekerjasama dengan aparat desa untuk melakukan pencatatan warganya yang bekerja di luar daerah hingga luar negeri. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: